Rabu, 18 Agustus 2021

PROSES PELUNASAN PERCEPAT KPR BNI GRIYA

Jadi ceritanya aku 5 tahun yang lalu ambil KPR BNI Griya di bank BNI tentunya, dengan tenor 15 tahun dengan bunga flat 8.25% selama 15 tahun.

Nah! pas bulan September 2021 besok, bunga fix rate sudah berakhir karena pas 5 tahun sudah. Sesuai perjanjian yang ditanda tangani bersama, bila ada pelunasan percepat di masa fix rate, maka denda penalti yang diberikan adalah 2%, dan bila pelunasan sebagian / seluruhnya dilakukan setelah masa fix rate, maka denda penalti adalah 2,5%.

Karena selama 5 tahun ini aku berhemat dan rajin menabung, simsalabim, tabungan cukup untuk lunas percepat KPR ini.

Menurut blog lain, syarat pelunasan percepat adalah:

  1. Fotocopy KTP
  2. Surat perjanjian KPR asli
  3. Surat tagihan terakhir yang dikirimkan (hardcopy)

Di sinilah timbul masalah, karena alamat penagihan terakhir adalah alamat kantor, dimana aku sudah resign dari sekitar 3 tahun yang lalu.

Akhir bulan Juli 2021 kemarin, akhirnya telpon ke customer service BNI 1500046 untuk merubah data alamat penagihan. Dari telpon tersebut, diarahkan untuk datang ke kantor pembukaan rekening KPR karena semua data ada di sana dan tidak bisa dirubah secara online.

Setelah datang ke kantor KCU Pejompongan (tempat rekening aku dibuka), dari CS di sana diberitahukan data tidak bisa dirubah di sana dan harus mengirimkan email / telpon ke nomer customer service bagian BNI Griya.

Dari sana diberikan 3 nomer telp :

02150836581

02150836666

02150836577

Karena tidak mau perjalanan sia-sia, jadi ketika masih di kantor BNI tersebut, aku minta disambungkan melalui telpon dan ternyata benar, telpon tidak pernah diangkat!! akhirnya telpon mereka diberikan ke saya dan disuruh pindah tempat duduk, sambil mereka melayani customer lainnya.

Setelah beberapa lama, akhirnya telpon diangkat dan dibilang harus kirim form dan email ke bni46@bni.co.id untuk perubahan alamat dan perhitungan pelunasan percepat yang harus dibayarkan.

Berikut adalah form yang diberikan dari Customer service yang ada di kantor BNI:

Setelah mendapatkan informasi ini, saya pulang dan segera mengisi form tersebut dan email ke bni46@bni.co.id yang hingga hari ini (sudah lebih dari 2 minggu) belum ada reply dari pihak BNI.

Berkaca dari blog lainnya, akhirnya saya inisiatif untuk mengirimkan email yang sama ke cc@pelunasan.co.id dan email saya langsung dibalas dalam hitungan hari.

Dalam email tersebut, diberikan formulir lagi untuk diisi dan harus dikirimkan kembali ke email yang sama.

Hal penting yang harus diketahui:

  1. Proses penghitungan dan konfirmasi angka pelunasan membutuhkan waktu 1 bulan.
  2. Tanggal penyerahan formulir pelunasan harus diemail antara tanggal 1-20 setiap bulannya, bila formulir dikirimkan setelah tanggal 20, maka baru akan diproses bulan depannya.

Untuk kasus aku, karena pengajuan di akhir bulan Juli setelah tanggal 20, email balasan baru diberikan tgl 1 Agustus 2021. Untuk tagihan bulan Agustus 2021 dibayarkan seperti biasa, dan nanti awal bulan September 2021 akan diberitahukan angka pasti pelunasan yang dikenakan. Jadi buat kalian yang mau lunasin cicilan percepat, jangan sampai salah hitung bulan dan persiapkan dari 1 bulan sebelumnya untuk menghindari pelunasan menggunakan bunga floating. Lumayan bedanya, bisa buat jajan cireng 😁

Untuk menghemat waktu kalian dan menghindari di ping pong sana sini hanya untuk menanyakan cara pelunasan KPR BNI Griya, lebih baik langsung mengikuti langkah-langkah aku ini, sehingga tidak perlu ke kantor dan antri lama, apalagi di jaman pandemi seperti ini.

Sampai saat ini, sepertinya untuk pelunasan sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu awal bulan September 2021 untuk konfirmasi angka yang harus dibayarkan nanti.

Untuk pelunasan, sepertinya hanya perlu email dan mengirimkan formulir ini, dan pembayaran dilakukan tidak lebih dari tanggal 20 di bulan tersebut.

Mungkin nanti setelah pelunasan, yang menjadi masalah adalah pengambilan sertifikat / roya, yang menurut informasi dari blog lain harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan), KTP, surat perjanjian, dan surat tagihan terakhir.

Kalau kalian ada pengalaman yang sama dan sudah sukses, please kindly share pengalaman kalian ya! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar